5 Cara yang Dapat Dilakukan untuk Menghindari Riba

No Comments

Riba adalah salah satu perbuatan yang merugikan orang lain yang dimana melebihkan atau menambahkan jumlah pengembalian dari total pokok yang sebenarnya. Pada zaman sekarang, riba menjadi sesuatu hal yang realistis. Hal ini disebabkan karena riba telah  menjadi bagian tetap dari sirkulasi perekonomian.

Ada banyak sekali jenis riba yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, sebagai umat muslim  patutnya kita berusaha untuk  menghindari adanya pola pikir konsumtif yang dapat merugikan orang lain dengan menerapkan riba. Agar kira dapat terhindar dari riba, berikut adalah beberapa hal yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

1. Mengenali bahaya dari riba

Seperti yang kita ketahui, bahwa di dalam islam riba adalah salah satu tindakan yang haram. Pasalnya riba mampu membuat seseorang terlilit hutang dikarenakan adanya tingkatan bunga yang tinggi dan tentunya hal ini membuat kehidupan menjadi tidak nyaman.

Selanjutnya jika seseorang terjerumus dalam riba, saat ia memiliki gaji ataupun uang setiap bulannya, ia akan menggunakannya untuk menutupi bunga yang harus dibayarnya. Padahal seharusnya gaji atau uang bulanan tersebut bisa membantunya untuk membeli kebutuhan yang diperlukan. Selain itu, efek dari bahaya riba ini mampu membuat seseorang menjadi lebih stress dan juga gelisah.

2. Memilih bertransaksi dengan cara yang halal

Langkah yang selanjutnya, kamu bisa memilih bertransaksi dengan cara yang halal. Tentu saja dalam hal ini kamu harus benar-benar mengerti bagaimana melakukan sistem jual beli yang haram maupun halal yang sesuai dengan syariat islam.

Berikut adalah sistem jual beli yang sesuai dan diperbolehkan dalam islam:

  • Berkompeten
    Dalam melakukan jual beli, kompetensi memang sangatlah diperlukan. Hal ini dikarenakan agar nantinya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan karena kurang kompeten, sehingga pihak lain berani untuk mengambil keuntungan yang hanya menguntungkan dirinya sendiri atau oknum-oknum tertentu. Dalam sistem ini nilai kejujuran juga merupakan bagian terpenting dan tentunya agar berjalan sebagaimana mestinya, kedua belah pihak harus memiliki sifat jujur dalam bertransaksi.
  • Sistem jual beli dengan adanya dasar sukarela
    Sukarela dalam hal ini dimaksudkan bahwa sistem jual beli hanya diperbolehkan ketika kedua belah pihak setuju dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh keduanya. Tentunya, dalam hal ini tidak boleh adanya paksaan yang membuat salah satu pihak merasa dirinya dirugikan.
  • Menjual dan membeli barang yang halal
    Sebagai penjual, sebaiknya tidak menjual barang yang haram. Selain nantinya akan memberi dampak yang buruk bagi pembeli, menjual barang haram pun memiliki dampak buruk tersendiri bagi penjualnya. Banyak sekali barang haram yang tidak dibolehkan untuk diperjual belikan, antara lain barang hasil curian, patung, miras dan sebagainya.

3. Melakukan jenis transaksi yang hanya diperbolehkan dalam islam

Dalam islam, terdapat beragam jenis transaksi yang halal dan diperbolehkan. Salah satunya adalah transaksi mudharabah. Transaksi mudharabah adalah transaksi yang dilakukan dengan cara bekerjasama antara kedua belah pihak, dimana pihak pertama sebagai penjual dan pihak kedua adalah orang yang menjalankan usaha tersebut.

Sistem dari transaksi mudharabah adalah dengan cara bagi hasil sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Selanjutnya, jika suatu saat usaha tersebut mengalami kerugian, maka yang harus menanggung biaya kerugian adalah pemodal. Sementara pihak kedua atau pihak lain tidak diperkenankan untuk menanggungnya. Hal tersebut terjadi karena usaha dan tenaga yang dikerahkan menjadi salah satu bagian dari kerugiannya.

Selain mudharabah, transaksi halal yang diperbolehkan dalam islam adalah salam dan muajjal. Transaksi salam merupakan transaksi jual beli yang dilakukan dengan cara membayar terlebih dahulu sebelum mendapatkan barang yang diinginkan. Sedangkan muajjal merupakan transaksi yang yang dilakukan dengan cara menaikan harga barang saat proses jual beli.

4. Berhutang melalui lembaga khusus

Pada era ini, sudah ada beberapa lembaga khusus yang menyediakan utang piutang tanpa memakai riba. Hal ini dikarenakan untuk membantu mewujudkan solidaritas dan kesejahteraan dalam umat beragama.

Selain urusan hutang, jika kamu ingin memiliki tabungan, sebaiknya tidak memilih bank yang memberikan bunga di dalamnya. Kamu bisa mencari bank-bank syariah yang tentunya sudah dijalankan sesuai dengan syariat islam.

5. Tanamkan sifat qanaah di dalam diri

Sebagai umat muslim, menanamkan sifat qonaah dalam diri mampu membantu kita untuk menghindari dari bahaya riba. Memiliki sifat qonaah berarti selalu bersyukur dengan apapun yang telah diberikan Allah kepada kita. 

Dengan memiliki sifat mudah bersyukur maka dapat membantu kita untuk menghindari rasa serba kekurangan dan selalu ingin hidup dalam rasa kemewahan.  Pasalnya jika kamu  memiliki perasaan yang mudah iri atas apa yang dimiliki orang lain, hal tersebut akan membuat kamu dengan mudahnya untuk membeli barang apapun walau dengan cara berhutang agar terlihat sama dengan orang lain.

Rasulullah bersabdah “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba dan yang memberi makan riba, juga saksi dan penulisnya. Semua sama saja.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud dan At Tirmidzi).

Maka dari itu, cobalah untuk berhenti untuk selalu melihat ke atas dan belajarlah untuk melihat ke bawah. Agar senantiasa membuat kita selalu merasa bersyukur dengan apa yang telah kita miliki. Semoga bermanfaat!

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed